A.
Perencanaan
Pengembangan Sebagai Tindak Lanjut Evaluasi Pembelajaran PAI
Tindak lanjut evaluasi hasil pembelajaran perlu
dipahami dan dilakukan oleh setiap pendidik, jika laporan hasil evaluasi pembelajaran itu
kurang maka yang harus dilakukan oleh pendidik
adalah mengambil kebijakan pendidikan khusus kepada siswa yang bersangkutan. Dan berdasarkan hasil-hasil evaluasi inilah
seorang guru dapat merancang kegiatan tindak lanjut yang
perlu dilakukan baik berupa perbaikan (remedial) maupun berupa penyempurnaan
program pembelajaran.
Pengajaran perbaikan (Remedial
teaching)
yang merupakan salah satu bentuk bimbingan belajar dapat dilaksanakan melalui
prosedur sebagai berikut;[1]
1. Identifikasi kelebihan dan kelemahan laporan hasil
evaluasi pembelajaran.
Laporan hasil pembelajaran perlu dilihat dan dipelajari oleh pengambil
kebijakan pendidikan. Dengan melihat hasil laporan tersebut maka dapat diidentifikasi
apakah pembelajaran selama ini sudah sesuai dengan tujuan pembelajaran. Dengan
mengetahui hasil laporan maka kelemahan-kelemahan yang terjadi di dalam proses
pembelajaran akan teridentifikasi secara baik. Selain identifikasi proses pembelajaran maka dapat
dilihat apakah alat pembelajarannya sesuai dengan materi dan indikator, ataukah
peserta didiknya yang memang ada masalah, hal ini perlu dilakukan analisis
tersendiri.
Keberhasilan dan kegagalan dalam hasil evaluasi pembelajaran terjadi karena
faktor-faktor berikut, diantaranya adalah:[2]
a. Faktor akademik
b. Faktor Non-akademik; hal ini menyangkut bisa saja faktor
ketidak harmonisan keluarga, mengisolisir diri dari teman, ekonomi seperti
tidak mempunyai buku.
c.
Peserta didik itu sendiri; maka perlu dilakukan wawancara dengan peserta
didik yang bersangkutan, orang tua atau teman dekatnya.
Pemanfaatan informasi hasil belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran harus didukung oleh peserta didik, orang tua atau wali peserta didiik, kepala sekolah, guru dan civitas sekolah lainnya.
Pemanfaatan informasi hasil belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran harus didukung oleh peserta didik, orang tua atau wali peserta didiik, kepala sekolah, guru dan civitas sekolah lainnya.
2.
Peningkatan hasil belajar
Setelah mengetahui berbagai bentuk kegagalan yang ada maka perlu diadakan
peningkatan pembelajaran. Proses pembelajaran yang maksimal akan mengakibatkan
hasil belajar yang baik. Dengan mengetahui keberhasilan dan kegagalan yang
teridentifikasi maka dapat dilakukan kegiatan yang dapat memaksimalkan proses
pembelajaran, disesuaikan dengan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan
kegagalan tersebut. Atau dengan kata lain, alternatif solusi yang kita ajukan
haruslah mengarah pada upaya untuk menanggulangi kegagalan dan menguatkan
pendukung keberhasilan belajar peserta didik.
3.
Merancang program pembelajaran remidi (perbaikan)
Program pembelajaran remidi merupakan layanan pendidikan yang diberikan
kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai
kriteria ketuntasan yang ditetapkan.[3]
Program ini dilakukan setelah peserta didik
mengikuti tes atau ujian kompetensi tertentu, tetapi peserta didik tersebut
mendapatkan sekor nilai di bawah standar minimal yang telah ditetapkan. Dan program ini hanya dilakukan maksimal dua kali,
apabila peserta yang sudah melakukan program remedial sebanyak dua kali namun
nilainya masih di bawah standart nimimum, maka penanganannya harus melibatkan
orang tua atau wali murid.[4]
Adapun langkah-langkah yang dapat dilakuakan dalam melaksanakan pembelajaran
remedi, antara lain:
a.
Analisis kebutuhan, kegiatan yang dilakukan adalah dengan identifikasi kesulitan dan kebutuhan siswa.
b.
Merancang motivasi belajar siswa dan lainnya.
c.
Melakukan pepembelajaran, yaitu dengan merancang rencana pembelajaran
dengan kegiatan merancang belajar bermakna, memilih pendekatan, metode/teknik
dan bahan.
d.
Menyusun rencana pembelajaran, yaitu dengan memperbaiki rencana
pembelajaran yang telah ada dan beberapa komponen perlu disesuaikan dengan hasil
analisis kebutuhan siswa.
e.
Menyiapkan perangkat, misalkan berbagai soal LKS.
f.
Melaksanakan pembelajaran, yaitu dengan memberikan arahan jelas serta
meningkatkan penilaian.
Kemudian model
pembelajaran remedi itu ada tiga, yaitu:
a.
Dilaksanakan sebelum atau sesudah jam pelajaran sekolah.
b.
Dilaksanakan dengan jalan mengambil beberapa siswa yang membutuhkan remidi
darin kelas biasa (regular) ke kelas remedial.
c.
Dilaksanakan dengan melibatkan beberapa guru (team).
Selain program
remedial ada program lagi dalam menangani dan merespon hasil dari evaluasi
pembelajaran, program itu adalah program pengayaan. Berbeda dengan program
remedial yang hanya dikhususkan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan
dalam memahami materi pelajaran sehingga hasil evaluasinya masih kurang dari
standar ketuntasan. Program pengayaan adalah program yang dilakukan oleh
pendidik untuk menindak lanjuti hasil evaluasi yang telah mencapai standar
ketuntasan, sehingga peserta didik yang telah mencapai standar ketuntasan tidak
dianak tirikan oleh pendidik yang lebih memprioritaskan pada program remedial.
Adapun cara yang dapat dilakukan berkaitan dengan program pengayaan antara
lain;
1. Pemberian materi
tambahan atau berdikusi tentang suatu hal yang berkaitan dengan materi ajar
berikutnya, bersama teman kelompoknya yang mengalami hal serupa dengan tujuan
memperluas wawasannya.
2. Menganalisis
tugas-tugas yang diberikan oleh guru sebagai materi ajar tambahan.
3. Mengerjakan soal-soal
latihan tambahan yang bersifat pengayaan.
B.
Laporan Hasil
Belajar
Laporan hasil belajar ini adalah suatu bentuk laporan yang berisi
tentang data hasil penilaian belajar siswa
yang bertujun untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses
pembelajaran. Untuk itu diperlukan laporan perkembangan hasil belajar siswa
untuk guru atau sekolah, siswa dan orang tua begitu pula untuk pakar
pendidikan. Dengan demikian dapat diharapkan partisipasi semua pihak untuk
meningkatkan guruan.[5]
Laporan hasil belajar siswa yang baik seharusnya mencakup aspek
kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Namun demikian, tidak semua
mata pelajaran menuntut laporan lengkap ketiga aspek tersebut. Informasi aspek
afektif dan psikomotorik digunakan untuk mata pelajaran sesuai dengan tuntutan
kompetensi dasar. Tidak semua mata pelajaran memiliki aspek psikomotorik, hanya
mata pelajaran tertentu saja yang dinilai aspek psikomotoriknya, misalnya yang melakukan
kegiatan praktek di laboratorium atau bengkel. Informasi aspek afektif
diperoleh melalui kegiatan kuesioner dan pengamatan yang sistematik.
Hasil belajar aspek kognitif, aektif dan psikomotorik tidak
dijumlahkan, karena dimensi yang diukur berbeda. Masing-masing dilaporkan
sendiri-sendiri dan memiliki makna yang penting. Ada orang memiliki kemampuan
kognitif tinggi, psikomotorik cukup, dan memiliki minat belajar yang cukup.
Namun ada orag lain yang memiliki kemampuan kognitif cukup, kemampuan
psikomotorik tinggi. Bila skor kemampuan dua orang ini dijumlahkan bisa saja
terjadi skor yang sama, sehingga kemampuan dua orang itu tampak sama walaupun
sebenarnya karakteristik mereka berbeda. Apabila kemampuan kognitif dan
psikomotorik dijumlahkan, maka akan berakibat ada informasi yang hilang, yaitu
karakteristik spesifik kemampuan masing-masing individu.
Siswa memiliki
kemampuan yang berbeda-beda. Ada siswa yang kempuan berpikirnya tinggi, tetapi
kemampuan psikomotoriknya rendah. Tentunya, siswa seperti itu menginginkan
ksuksesan dalam belajarnya. Oleh karena itu, siswa seperti itu harus bekerja
pada bidang pekerjaan yang membutuhkan kemampuan berpikir yang tinggi dan tidak
dituntut harus melakukan kegiatan yang membutuhkan psikomotorik yang tinggi.
Dengan demikian, lapaoran hasil belajar, selain muncul skor juga muncul
keterangan tentang penguasaan siswa terhadap materi ang telah dipelajari.
Disamping itu,pada laporan itu selain ada ketentuan lulus atau tidak lulusnya
seorang siswa, juga ada keterangan materi apa saja yang sudah dikuasai dan
materi apa saja yang belum dikuasai siswa. Laporan seperti itu, memberikan
gambaran kepada semua pihak yang berkepentingan, tentang kodisi nyata dari
keadaan siswa maupun guru.[6]
Berikut ini laporan diperuntukkan
1. Laporan untuk instansi pendidikan
Hasil ujian
digunakan oleh instansi pendidikan yang didalamnya adalah berguna untuk guru
dan sekolah, hasil ujian digunakan oleh guru dan sekolah untuk mengetahui
kekuatan dan kelemahan siswa dalam suatu kelas, sekolah, daalm semua mata
pelajaran. Hasil ujian harus dapat mendorong agar mengajar lebih baik, membantu
guru untuk menggunakan strategi belajar
mengajar yang tepat, dan mendorong sekolah agar member fasilitas belajar
yang lebih baik.
Laporan hasil
belajar untuk guru dan kepala sekolah harus mencakup semua aspek kognitif,
psikomotorik, dan afektif. Guru memrlukan informasi yang lebih global untuk
masing-masing kelas yang diajar, sedangkan kepala sekolah memerlukan informasi
global untuk semua kelas dalam satu sekolah, khususnya tentang hasil belajar.[7]
Untuk guru
lain juga penting, maksudnya guru yang mengantikan mengajar terdahulu untuk
siswa yang naik kelas atau perpindahan baik perpindahan siswa atau perpindahan
guru. Apabila tidak ada catatan atau laporan mengenai siswa maka guru tersebut
tidak akan tahu bagaimana cara meladeni atau menghadapi siswa tersebut. [8]
2.
Laporan untuk siswa
Informasi
hasil belajar siswa daapt diperoleh melalui ujian, kuesioner/angket, wawancara,
atau pengamatan. Informasi aspek kognitif dan psikomotorik diperoleh melalui
ujian, sedangkan afektif diperoleh melalui angket dan pengamatan kelas. [9]
Laporan
hasil belajar dapat dimanfaatkan siswa untuk
a.
Mengetahui
hasil belajar diri
Secara alamiah
seseorang ingin tahu akibat dari apa yang diperbuat mereka, entah hasil itu
mengembirakan atau mengecewakan. Menurut pendapat ilmu jiwa Gestalt, “perbuatan
hasil” merupakan satu keseluruhan yang tidak terpisahkan. Dengan demikian, jika
ada perbuatan tetapi belum ada ada hasil yang berarti kesatuan itu belum
selesai dan manusia selalu masih menuntut keutuhannya.[10]
Mengetahui
konsep-konsep atau teori-teori yang belum dikuasai, mendapatkan pengetahuan
baru.[11]
b.
Mengetahui
konsep-konsep atau teori-teori yang belum dikuasai
c.
Memotivasi
diri untuk belajar lebih baik.[12]
1)
Dengan
mngetahui hasil yang positif dari perbuatannya maka pengetahuan yang diperoleh,
akan dikuatkan.
Misalnya: siswa mengerjakan
soal-soal. Dengan hasil pikirannya, siswa itu menjawab soal-soal yang diberikan
guru. Jika ia tahu bahwa jawabanny betul, maka betul itu akan diperkuat. Hal
ini dinamaka konfirmasi atau penguatan.
2)
Jika siswa
mendapatkan informasi bahwa jawabannya salah, maka lain kali ia tidak akan
menjawab seperti itu lagi.
Jadi dengan singkat dapat dikatakan
bahwa dengan jawaban yang diberikan oleh siswa, akibatnya aka nada, konfirmasi
(penguatan) dan revisi (penyempurnaan).[13]
d.
Memperbaiki
strategi belajar, sebagai feedback terhadap strategi yang kurang mendapatkan
hasil belajar yang maksimal.[14]
Untuk member
informasi yang akurat agar dapat dimanfaatkan siswa seoptimal mungkin, maka
laporan yang diberikan pada siswa harus berisi tentang:
1)
Hasil
pencapaian belajar siswa dinyatakan dalam bentuk kompetensi dasar yang sudah
dicapai dan yang belum dicapai.
2)
Kekuatan dan
kelemahan siswa dalam semua mata pelajaran.
3)
Minat siswa
pada masing-masing mata pelajaran.
Selain itu, redaksi laporan harus menggunakan
bahasa yang dapat memotivasi siswa untuk belajar lebih baik. Hasil ujian
menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa, sehingga dalam format laporan
digunakan istilah hasil belajar.[15]
3.
Laporan untuk
orang tua
Informasi
hasil ujian dimanfaatkan oleh orang tua untuk meotivasi anaknya agar hasil
belajar menjadi lebih baik dan mencari strategi dalam membantu anaknya belajar.
Untuk itu, diperlukan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa yang
meliputi kekuatan dan kelemahan siswa daalm aspek kognitif, afektif dan
psikomotorik, kemajuan belajar siswa dibandingkan dengan dirinya sendiri,
dibandingkan dengan kompetensi dasar yang harus dimiliki, dan dibandingkan
dengan kelompoknya. Informasi ini digunakan orang tua untuk:
a.
Membantu
anaknya belajar
b.
Memotivasi
anaknya belajar
c.
Membantu
sekolah untuk meningkatkan hasil belajar siswa
d.
Membantu
sekolah dalam melengkpi fasilitas belajar.
Untuk memenuhi kebutuhan orang tua daalm
meningkatkan proses belajar mengajar bentuk laporan hasil ujian harus aad tiga
aspek, kognitif, afektif dan psikomotorik. Dan meliputi kelemahan dan kekuatan
anaknya, keterampilan anaknya dalam melaksanakan tugas dan minat siswa terhadap
mata pelajaran tertentu.[16]
4.
Laporan untuk
pakar atau tokoh pendidikan
Laporan hasil belajar ini bermanfaat pula bagi
tokoh-tokoh pendidikan,untuk perbaikan dari progam-progam yang ditentukan oleh
para pakar atau tokoh pendidikan seperti contohnya kurikulum. Hal ini berguna
sebagai pemecahan terhadap masalah pendidikan pengembangan ilmu, maupun
penelitian kebijakan pembangunan, memerlukan data dari informasi pihak
penyelenggara pendidikan dan pengajaran dengan hasil pendidikan pengajaran
sehingga menghasilkan kualitas pendidikan Nasional yang baik.[17]
Untuk itu, guru dan sekolah mendokumentasikan atau membuat laporan secara
teratur, sistematis dan berkelanjutan, sehingga pada saat data tersebut
diperlukan dapat disampaikan kepada para pakar atau tokoh pendidikan untuk
diolah dan di analisis sesuai kebutuhan. Hasil dari analisis para pakar dan
tokoh dijadikan dasar dan bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan
kebijakan pendidikan.[18]
C.
Menyusun
Kisi-Kisi
Kisi-kisi dikenal juga dengan nama “test blue-prin” atau “tabel
of spesification”. Pengertian dari kisi-kisi adalah suatu format
yang memuat informasi yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis tes atau
merakit tes. Dan pada intinya kisi-kisi ini diperlukan
sebelum seseorang menyusun suatu tes. Kisi-kisi merupakan suatu diskripsi
mengenai ruang lingkup dan isi apa yang akan diujikan, serta memberikan
perincian mengenai soal-soal yang diperlukan dalam mengevaluasi.
Penulisan soal merupakan salah satu langkah penting untuk dapat
menghasilkan alat ukur atau tes yang baik. Penulisan soal adalah penulisan
indikator jenis dan tingkat prilaku yang hendak diukur menjadi
pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan perinciannya dalam kisi-kisi.
Dengan demikian setiap pertanyaan atau butir-butir soal perlu dibuat sedemikian
rupa sehingga jelas pula jawaban apa yang dituntut. Mutu setiap butir soal akan
menentukan mutu tes secara keseluruhan.[19]
Jadi kisi kisi adalah perincian dari soal yang akan di sajikan dalam butir
soal. Sehingga kisi-kisi, merupakan gambaran umum dari butir soal, yang
nantinya akan mempermudah penilain. Di karenakan arah dan tujuan nya sudah
direncanakan, untuk mencapai sebuah kurikulum yang sudah di tetapkan.
Dalam penyusunan kisi-kisi, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam
penyusunannya. Hal ini di karenakan, supaya kisi-kisi itu tidak lepas dari
kurikulum yang ada. Dan pembuatanya tidak lepas dari materi yang sudah
diajarkan, kisi-kisi ini merupakan gambaran umum dari butir soal. Syarat-syarat
pembuatan kisi-kisi:
1.
Mewakili isi
kurikulum
2. Komponen soal jelas dan singkat
3. Soal disusun sesuai dengan butir soal
4. Bisa mempermudah penyusunan butir soal
5. Soal sesuai dengan yang pernah diajarkan
Di dalam evaluasi, sebelum pembuatan butis
soal, sebaiknya menggunakan kisi-kisi soal yang nantinya akan mempermudah
pembuatan soal. Dikarenakan dalm kisi-kisi soal tersebut menimbang
syarat-syarat yang sangat penting dalam sebuah penyusunan soal. Tingkat
kesukaran, pemilihan soal, waktu yang dibutuhkan itu semua di pertimbangkan
dalam pembuatan kisi-kisi. Tidak lepas dari kurikulum sebagai tujuan
pendidikan, kisi-kisi juga memperhatikan kurikulum yang berlaku dalam sebuah
sekolah.[20]
Contoh format
kisi-kisi
FORMAT KISI-KISI
PENULISAN SOAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar