Kamis, 20 Oktober 2011

Tindak Lanjut Evaluasi


A.    Perencanaan Pengembangan Sebagai Tindak Lanjut Evaluasi Pembelajaran PAI
Tindak lanjut evaluasi hasil pembelajaran perlu dipahami dan dilakukan oleh setiap pendidik, jika laporan hasil evaluasi pembelajaran itu kurang maka yang harus dilakukan oleh pendidik adalah mengambil kebijakan pendidikan khusus kepada siswa yang bersangkutan. Dan berdasarkan hasil-hasil evaluasi inilah seorang guru dapat merancang kegiatan tindak lanjut yang perlu dilakukan baik berupa perbaikan (remedial) maupun berupa penyempurnaan program pembelajaran.
Pengajaran perbaikan (Remedial teaching) yang merupakan salah satu bentuk bimbingan belajar dapat dilaksanakan melalui prosedur sebagai berikut;[1]
1.       Identifikasi kelebihan dan kelemahan laporan hasil evaluasi pembelajaran.
Laporan hasil pembelajaran perlu dilihat dan dipelajari oleh pengambil kebijakan pendidikan. Dengan melihat hasil laporan tersebut maka dapat diidentifikasi apakah pembelajaran selama ini sudah sesuai dengan tujuan pembelajaran. Dengan mengetahui hasil laporan maka kelemahan-kelemahan yang terjadi di dalam proses pembelajaran akan teridentifikasi secara baik. Selain identifikasi proses pembelajaran maka dapat dilihat apakah alat pembelajarannya sesuai dengan materi dan indikator, ataukah peserta didiknya yang memang ada masalah, hal ini perlu dilakukan analisis tersendiri.
Keberhasilan dan kegagalan dalam hasil evaluasi pembelajaran terjadi karena faktor-faktor berikut, diantaranya adalah:[2]
a.       Faktor akademik
b.      Faktor Non-akademik; hal ini menyangkut bisa saja faktor ketidak harmonisan keluarga, mengisolisir diri dari teman, ekonomi seperti tidak mempunyai buku.
c.       Peserta didik itu sendiri; maka perlu dilakukan wawancara dengan peserta didik yang bersangkutan, orang tua atau teman dekatnya.
Pemanfaatan informasi hasil belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran harus didukung oleh peserta didik, orang tua atau wali peserta didiik, kepala sekolah, guru dan civitas sekolah lainnya.
2.       Peningkatan hasil belajar
Setelah mengetahui berbagai bentuk kegagalan yang ada maka perlu diadakan peningkatan pembelajaran. Proses pembelajaran yang maksimal akan mengakibatkan hasil belajar yang baik. Dengan mengetahui keberhasilan dan kegagalan yang teridentifikasi maka dapat dilakukan kegiatan yang dapat memaksimalkan proses pembelajaran, disesuaikan dengan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan kegagalan tersebut. Atau dengan kata lain, alternatif solusi yang kita ajukan haruslah mengarah pada upaya untuk menanggulangi kegagalan dan menguatkan pendukung keberhasilan belajar peserta didik.
3.       Merancang program pembelajaran remidi (perbaikan)
Program pembelajaran remidi merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan.[3] Program ini dilakukan setelah peserta didik mengikuti tes atau ujian kompetensi tertentu, tetapi peserta didik tersebut mendapatkan sekor nilai di bawah standar minimal yang telah ditetapkan. Dan program ini hanya dilakukan maksimal dua kali, apabila peserta yang sudah melakukan program remedial sebanyak dua kali namun nilainya masih di bawah standart nimimum, maka penanganannya harus melibatkan orang tua atau wali murid.[4]
Adapun langkah-langkah yang dapat dilakuakan dalam melaksanakan pembelajaran remedi, antara lain:
a.       Analisis kebutuhan, kegiatan yang dilakukan adalah dengan identifikasi kesulitan dan kebutuhan siswa.
b.      Merancang motivasi belajar siswa dan lainnya.
c.       Melakukan pepembelajaran, yaitu dengan merancang rencana pembelajaran dengan kegiatan merancang belajar bermakna, memilih pendekatan, metode/teknik dan bahan.
d.      Menyusun rencana pembelajaran, yaitu dengan memperbaiki rencana pembelajaran yang telah ada dan beberapa komponen perlu disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan siswa.
e.      Menyiapkan perangkat, misalkan berbagai soal LKS.
f.        Melaksanakan pembelajaran, yaitu dengan memberikan arahan jelas serta meningkatkan penilaian.
Kemudian model pembelajaran remedi itu ada tiga, yaitu:
a.       Dilaksanakan sebelum atau sesudah jam pelajaran sekolah.
b.      Dilaksanakan dengan jalan mengambil beberapa siswa yang membutuhkan remidi darin kelas biasa (regular) ke kelas remedial.
c.       Dilaksanakan dengan melibatkan beberapa guru (team).

Selain program remedial ada program lagi dalam menangani dan merespon hasil dari evaluasi pembelajaran, program itu adalah program pengayaan. Berbeda dengan program remedial yang hanya dikhususkan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran sehingga hasil evaluasinya masih kurang dari standar ketuntasan. Program pengayaan adalah program yang dilakukan oleh pendidik untuk menindak lanjuti hasil evaluasi yang telah mencapai standar ketuntasan, sehingga peserta didik yang telah mencapai standar ketuntasan tidak dianak tirikan oleh pendidik yang lebih memprioritaskan pada program remedial. Adapun cara yang dapat dilakukan berkaitan dengan program pengayaan antara lain;
1.      Pemberian materi tambahan atau berdikusi tentang suatu hal yang berkaitan dengan materi ajar berikutnya, bersama teman kelompoknya yang mengalami hal serupa dengan tujuan memperluas wawasannya.
2.      Menganalisis tugas-tugas yang diberikan oleh guru sebagai materi ajar tambahan.
3.      Mengerjakan soal-soal latihan tambahan yang bersifat pengayaan.

B.     Laporan Hasil Belajar
Laporan hasil belajar ini adalah suatu bentuk laporan yang berisi tentang data hasil penilaian belajar siswa  yang bertujun untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Untuk itu diperlukan laporan perkembangan hasil belajar siswa untuk guru atau sekolah, siswa dan orang tua begitu pula untuk pakar pendidikan. Dengan demikian dapat diharapkan partisipasi semua pihak untuk meningkatkan guruan.[5]
Laporan hasil belajar siswa yang baik seharusnya mencakup aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Namun demikian, tidak semua mata pelajaran menuntut laporan lengkap ketiga aspek tersebut. Informasi aspek afektif dan psikomotorik digunakan untuk mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi dasar. Tidak semua mata pelajaran memiliki aspek psikomotorik, hanya mata pelajaran tertentu saja yang dinilai aspek psikomotoriknya, misalnya yang melakukan kegiatan praktek di laboratorium atau bengkel. Informasi aspek afektif diperoleh melalui kegiatan kuesioner dan pengamatan yang sistematik.
Hasil belajar aspek kognitif, aektif dan psikomotorik tidak dijumlahkan, karena dimensi yang diukur berbeda. Masing-masing dilaporkan sendiri-sendiri dan memiliki makna yang penting. Ada orang memiliki kemampuan kognitif tinggi, psikomotorik cukup, dan memiliki minat belajar yang cukup. Namun ada orag lain yang memiliki kemampuan kognitif cukup, kemampuan psikomotorik tinggi. Bila skor kemampuan dua orang ini dijumlahkan bisa saja terjadi skor yang sama, sehingga kemampuan dua orang itu tampak sama walaupun sebenarnya karakteristik mereka berbeda. Apabila kemampuan kognitif dan psikomotorik dijumlahkan, maka akan berakibat ada informasi yang hilang, yaitu karakteristik spesifik kemampuan masing-masing individu.
Siswa memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Ada siswa yang kempuan berpikirnya tinggi, tetapi kemampuan psikomotoriknya rendah. Tentunya, siswa seperti itu menginginkan ksuksesan dalam belajarnya. Oleh karena itu, siswa seperti itu harus bekerja pada bidang pekerjaan yang membutuhkan kemampuan berpikir yang tinggi dan tidak dituntut harus melakukan kegiatan yang membutuhkan psikomotorik yang tinggi. Dengan demikian, lapaoran hasil belajar, selain muncul skor juga muncul keterangan tentang penguasaan siswa terhadap materi ang telah dipelajari. Disamping itu,pada laporan itu selain ada ketentuan lulus atau tidak lulusnya seorang siswa, juga ada keterangan materi apa saja yang sudah dikuasai dan materi apa saja yang belum dikuasai siswa. Laporan seperti itu, memberikan gambaran kepada semua pihak yang berkepentingan, tentang kodisi nyata dari keadaan siswa maupun guru.[6]
Berikut ini laporan diperuntukkan
1.      Laporan untuk instansi pendidikan
Hasil ujian digunakan oleh instansi pendidikan yang didalamnya adalah berguna untuk guru dan sekolah, hasil ujian digunakan oleh guru dan sekolah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam suatu kelas, sekolah, daalm semua mata pelajaran. Hasil ujian harus dapat mendorong agar mengajar lebih baik, membantu guru untuk menggunakan strategi belajar  mengajar yang tepat, dan mendorong sekolah agar member fasilitas belajar yang lebih baik.
Laporan hasil belajar untuk guru dan kepala sekolah harus mencakup semua aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif. Guru memrlukan informasi yang lebih global untuk masing-masing kelas yang diajar, sedangkan kepala sekolah memerlukan informasi global untuk semua kelas dalam satu sekolah, khususnya tentang hasil belajar.[7]
Untuk guru lain juga penting, maksudnya guru yang mengantikan mengajar terdahulu untuk siswa yang naik kelas atau perpindahan baik perpindahan siswa atau perpindahan guru. Apabila tidak ada catatan atau laporan mengenai siswa maka guru tersebut tidak akan tahu bagaimana cara meladeni atau menghadapi siswa tersebut. [8]
2.      Laporan untuk siswa
Informasi hasil belajar siswa daapt diperoleh melalui ujian, kuesioner/angket, wawancara, atau pengamatan. Informasi aspek kognitif dan psikomotorik diperoleh melalui ujian, sedangkan afektif diperoleh melalui angket dan pengamatan kelas. [9]
Laporan  hasil belajar dapat dimanfaatkan siswa untuk
a.       Mengetahui hasil belajar diri
Secara alamiah seseorang ingin tahu akibat dari apa yang diperbuat mereka, entah hasil itu mengembirakan atau mengecewakan. Menurut pendapat ilmu jiwa Gestalt, “perbuatan hasil” merupakan satu keseluruhan yang tidak terpisahkan. Dengan demikian, jika ada perbuatan tetapi belum ada ada hasil yang berarti kesatuan itu belum selesai dan manusia selalu masih menuntut keutuhannya.[10]
Mengetahui konsep-konsep atau teori-teori yang belum dikuasai, mendapatkan pengetahuan baru.[11]
b.      Mengetahui konsep-konsep atau teori-teori yang belum dikuasai
c.       Memotivasi diri untuk belajar lebih baik.[12]
1)      Dengan mngetahui hasil yang positif dari perbuatannya maka pengetahuan yang diperoleh, akan dikuatkan.
Misalnya: siswa mengerjakan soal-soal. Dengan hasil pikirannya, siswa itu menjawab soal-soal yang diberikan guru. Jika ia tahu bahwa jawabanny betul, maka betul itu akan diperkuat. Hal ini dinamaka konfirmasi atau penguatan.
2)      Jika siswa mendapatkan informasi bahwa jawabannya salah, maka lain kali ia tidak akan menjawab seperti itu lagi.
Jadi dengan singkat dapat dikatakan bahwa dengan jawaban yang diberikan oleh siswa, akibatnya aka nada, konfirmasi (penguatan) dan revisi (penyempurnaan).[13]
d.      Memperbaiki strategi belajar, sebagai feedback terhadap strategi yang kurang mendapatkan hasil belajar yang maksimal.[14]
Untuk member informasi yang akurat agar dapat dimanfaatkan siswa seoptimal mungkin, maka laporan yang diberikan pada siswa harus berisi tentang:
1)      Hasil pencapaian belajar siswa dinyatakan dalam bentuk kompetensi dasar yang sudah dicapai dan yang belum dicapai.
2)      Kekuatan dan kelemahan siswa dalam semua mata pelajaran.
3)      Minat siswa pada masing-masing mata pelajaran.
Selain itu, redaksi laporan harus menggunakan bahasa yang dapat memotivasi siswa untuk belajar lebih baik. Hasil ujian menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa, sehingga dalam format laporan digunakan istilah hasil belajar.[15]
3.      Laporan untuk orang tua
Informasi hasil ujian dimanfaatkan oleh orang tua untuk meotivasi anaknya agar hasil belajar menjadi lebih baik dan mencari strategi dalam membantu anaknya belajar. Untuk itu, diperlukan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa yang meliputi kekuatan dan kelemahan siswa daalm aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, kemajuan belajar siswa dibandingkan dengan dirinya sendiri, dibandingkan dengan kompetensi dasar yang harus dimiliki, dan dibandingkan dengan kelompoknya. Informasi ini digunakan orang tua untuk:
a.       Membantu anaknya belajar
b.      Memotivasi anaknya belajar
c.       Membantu sekolah untuk meningkatkan hasil belajar siswa
d.      Membantu sekolah dalam melengkpi fasilitas belajar.
Untuk memenuhi kebutuhan orang tua daalm meningkatkan proses belajar mengajar bentuk laporan hasil ujian harus aad tiga aspek, kognitif, afektif dan psikomotorik. Dan meliputi kelemahan dan kekuatan anaknya, keterampilan anaknya dalam melaksanakan tugas dan minat siswa terhadap mata pelajaran tertentu.[16]
4.      Laporan untuk pakar atau tokoh pendidikan
Laporan hasil belajar ini bermanfaat pula bagi tokoh-tokoh pendidikan,untuk perbaikan dari progam-progam yang ditentukan oleh para pakar atau tokoh pendidikan seperti contohnya kurikulum. Hal ini berguna sebagai pemecahan terhadap masalah pendidikan pengembangan ilmu, maupun penelitian kebijakan pembangunan, memerlukan data dari informasi pihak penyelenggara pendidikan dan pengajaran dengan hasil pendidikan pengajaran sehingga menghasilkan kualitas pendidikan Nasional yang baik.[17] Untuk itu, guru dan sekolah mendokumentasikan atau membuat laporan secara teratur, sistematis dan berkelanjutan, sehingga pada saat data tersebut diperlukan dapat disampaikan kepada para pakar atau tokoh pendidikan untuk diolah dan di analisis sesuai kebutuhan. Hasil dari analisis para pakar dan tokoh dijadikan dasar dan bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan kebijakan pendidikan.[18]

C.    Menyusun Kisi-Kisi
Kisi-kisi dikenal juga dengan nama “test blue-prin” atau “tabel of spesification”. Pengertian dari kisi-kisi adalah suatu format yang memuat informasi yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis tes atau merakit tes. Dan pada intinya kisi-kisi ini diperlukan sebelum seseorang menyusun suatu tes. Kisi-kisi merupakan suatu diskripsi mengenai ruang lingkup dan isi apa yang akan diujikan, serta memberikan perincian mengenai soal-soal yang diperlukan dalam mengevaluasi.
Penulisan soal merupakan salah satu langkah penting untuk dapat menghasilkan alat ukur atau tes yang baik. Penulisan soal adalah penulisan indikator jenis dan tingkat prilaku yang hendak diukur menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan perinciannya dalam kisi-kisi. Dengan demikian setiap pertanyaan atau butir-butir soal perlu dibuat sedemikian rupa sehingga jelas pula jawaban apa yang dituntut. Mutu setiap butir soal akan menentukan mutu tes secara keseluruhan.[19]
Jadi kisi kisi adalah perincian dari soal yang akan di sajikan dalam butir soal. Sehingga kisi-kisi, merupakan gambaran umum dari butir soal, yang nantinya akan mempermudah penilain. Di karenakan arah dan tujuan nya sudah direncanakan, untuk mencapai sebuah kurikulum yang sudah di tetapkan.
Dalam penyusunan kisi-kisi, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam penyusunannya. Hal ini di karenakan, supaya kisi-kisi itu tidak lepas dari kurikulum yang ada. Dan pembuatanya tidak lepas dari materi yang sudah diajarkan, kisi-kisi ini merupakan gambaran umum dari butir soal. Syarat-syarat pembuatan kisi-kisi:
1.      Mewakili isi kurikulum
2.      Komponen soal jelas dan singkat
3.      Soal disusun sesuai dengan butir soal
4.      Bisa mempermudah penyusunan butir soal
5.      Soal sesuai dengan yang pernah diajarkan
Di dalam evaluasi, sebelum pembuatan butis soal, sebaiknya menggunakan kisi-kisi soal yang nantinya akan mempermudah pembuatan soal. Dikarenakan dalm kisi-kisi soal tersebut menimbang syarat-syarat yang sangat penting dalam sebuah penyusunan soal. Tingkat kesukaran, pemilihan soal, waktu yang dibutuhkan itu semua di pertimbangkan dalam pembuatan kisi-kisi. Tidak lepas dari kurikulum sebagai tujuan pendidikan, kisi-kisi juga memperhatikan kurikulum yang berlaku dalam sebuah sekolah.[20]


Contoh format kisi-kisi

 FORMAT KISI-KISI PENULISAN SOAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar